• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Riau

DPRD Riau Sahkan Perda Kesehatan Daerah 

Ovie

Senin, 02 November 2020 21:05:32 WIB
Cetak
Wakil Ketua DPRD Riau, Hadiranto menerima naskah perubahan Perda Kesahatan Daerah yang telah disahkan.

RIAUIN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau mengesahkan Peraturan Daerah Perubahan atas Perda Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Daerah, melalui Sidang Paripurna, Senin (2/11/2020). Paripurna pengesahan Perda terkait regulasi penanganan Covid-19 ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Hadianto dan dihadiri Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution. 

Di dalam Perda tersebut, diharapkan menjadi payung hukum dalam pelaksanaan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan virus Covid-19. 

"Pasca pengesahan ini harus dimasukkan ke lembaran daerah dulu agar bisa berlaku. Setelah itu, kita minta forkopimda dan stake holder terkait untuk menyiapkan action plannya. Karena sebelum diberlakukan ada tahapan yang namanya sosialisasi," kata Hardianto usai Paripurna.

Sosialisasikan dapat dilakukan secara masif kepada masyarakat, agar segera diketahui bahwa Perda ini sudah ada dan segera berlaku. Sedangkan waktunya dapat dilaksanakan selama seminggu bahkan lebih. 

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

"Baru setelah itu, diberlakukan secara efektif ke seluruh penjuru provinsi Riau dalam konteks pembinaan kepada masyarakat agar seluruh masyarakat Riau bisa menerapkan prokes Covid-19," ujar Hardianto.

Salah satu pasal yang direvisi yakni adanya ancaman pidana bagi pelanggar protokol kesehatan, baik secara individu maupun pelaku usaha. Pemberiaan sanksi berupa kurungan badan merupakan penindakan terakhir bagi pelanggar prokes yang sudah berkali-kali diberikan teguran, tapi tetap saja tak taat aturan.

Sementara itu, Ketua Pansus Perda Penyelenggaraan Kesehatan DPRD Riau, Ade Agus Hartanto menjelaskan, untuk pelanggar protokol kesehatan perorangan yang tidak menggunakan masker, ada tiga sanksi yang bakal diterapkan diantaranya, sanksi administrasi dengan tiga kali teguran dan denda sebesar Rp100 ribu. 

Jika yang bersangkutan tetap abai, dikenakan sanksi kedua yakni sanksi sosial yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Dan yang paling berat yakni sanksi pidana, tiga hari kurungan badan dengan denda senilai Rp350 ribu.

Adapun sanksi bagi pelaku usaha yang tidak disiplin menerapkan prokes yakni berupa penutupan usaha, pembubaran bahkan pencabutan izin usaha. Bagi pelaku usaha juga diterapkan hal serupa yakni sanksi pidana.

"Ini dimaksudkan agar masyarakat ataupun pelaku usaha, semua disiplin. Kalau memakai masker bagi perorangan kemudian tempat-tempat usaha menerapkan prokes dengan baik. Sanksi diatas tidak akan berlaku. Ini justru dapat menyelamatkan orang lain," ucap.

Ade berharap agar keberadaan perda ini segera disosialisasikan ke masyarakat agar dapat diterapkan secara menyeluruh.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengatakan kehadiran perda ini diharapkan mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum terkait upaya-upaya penyelenggaraan dan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. -adv


 Editor : Novita
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kualitas Layanan Perpustakaan Soeman HS Riau Raih Predikat Sangat Baik

Jumlah Titik Panas di Riau Menyusut Jadi 10 Titik Seiring Meratanya Hujan

Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan

Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru

Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota

Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur

Kualitas Layanan Perpustakaan Soeman HS Riau Raih Predikat Sangat Baik

Jumlah Titik Panas di Riau Menyusut Jadi 10 Titik Seiring Meratanya Hujan

Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan

Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru

Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota

Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Bacakan Pleidoi Hari Ini, Abdul Wahid Upayakan Bebas dari Tuntutan Jaksa KPK

20 Juli 2026
Kualitas Layanan Perpustakaan Soeman HS Riau Raih Predikat Sangat Baik
20 Juli 2026
Dramatisasi Babak Tambahan, Argentina Tumbang dari Spanyol pada Final Piala Dunia 2026
20 Juli 2026
Jumlah Titik Panas di Riau Menyusut Jadi 10 Titik Seiring Meratanya Hujan
20 Juli 2026
Bangun Pabrik Pupuk di Buruk Bakul, Muhammad Rafee Fokus Ciptakan Lapangan Kerja
19 Juli 2026
Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026
19 Juli 2026
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
19 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026
18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved